
MPM.OR.ID, YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mendirikan Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM) melalui Surat Keputusan Nomor 127/KEP/I.0/B/2026. Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam acara yang juga diisi dengan diskusi bersama para pengelola Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah se-Indonesia sebagai bentuk refleksi satu tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Muhammadiyah (MBM), pada Minggu (26/4) di Kantor PP Muhammadiyah Jalan KHA Dahlan Yogyakarta.
Pendirian BPPGM menandai transformasi kelembagaan dari Koordinasi Nasional (Kornas) MBM menjadi sebuah badan amal usaha yang bersifat permanen di bawah persyarikatan Muhammadiyah. Langkah ini menegaskan komitmen jangka panjang Muhammadiyah dalam pelayanan gizi masyarakat, terlepas dari keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
Teologi Al-Maun sebagai Fondasi Gerakan
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto menegaskan bahwa semangat pelayanan gizi ini berakar pada teologi Al-Maun yang menjadi landasan ideologis persyarikatan Muhammadiyah. Kepedulian Muhammadiyah terhadap kaum mustadhafin dan duafa, menurutnya, akan tetap ada dengan atau tanpa program MBG.
“Muhammadiyah selalu mengedepankan aspek substansialnya. Kita fokus pada bagaimana implementasi pemenuhan gizi bagi kaum duafa, mustadhafin, serta mereka yang membutuhkan,” tegas Agung.
Agung berharap BPPGM dan seluruh SPPG di bawahnya dapat menjadi amal usaha baru yang berjalan dalam jangka panjang, sekaligus menjadi momentum bagi penguatan ekosistem ekonomi Muhammadiyah.
Dari Nol Menuju Badan Amal Usaha Mandiri
Bendahara Umum PP Muhammadiyah sekaligus Badan Pembina Harian BPPGM Hilman Latief menjelaskan bahwa pembentukan Kornas MBM pada awalnya merupakan respons Muhammadiyah terhadap inisiasi program pemerintah Kabinet Merah Putih. Muhammadiyah, kata dia, berniat membantu agar program tersebut tetap berintegritas, dan agar tidak mengarah pada moral hazard.
“Sejak November 2024 kita memulai dari nol, dan alhamdulillah hari ini sudah bertransformasi menjadi Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah,” ujar Hilman.
Hilman menegaskan bahwa BPPGM tidak bergantung pada program MBG. Secara kelembagaan, peta jalan akan segera disiapkan agar badan ini dapat berjalan mandiri. Ke depan, BPPGM akan menyusun standarisasi proses bisnis, model investasi, dan struktur keuangan agar seluruh SPPG memiliki acuan yang seragam.
SPPG Muhammadiyah telah Beroperasi di 30 Provinsi
Direktur BPPGM M. Nurul Yamin memaparkan capaian signifikan program MBM selama satu tahun terakhir. Per 25 April 2026, sebanyak 197 SPPG di bawah Muhammadiyah telah beroperasional, 21 SPPG dalam tahap verifikasi dan validasi, serta 102 unit lainnya dalam proses pembangunan. Seluruh SPPG tersebut tersebar di 30 provinsi dan 143 kabupaten/kota dengan total 404 ribu penerima manfaat.
“Kami menekankan bahwa program MBM ini berdiri di atas tiga pilar utama, yakni keamanan pangan, tata kelola yang amanah dan profesional, serta ekosistem berkelanjutan,” tegas Yamien
Yamien juga menambahkan bahwa program ini dirancang jangka panjang, dan terus mendorong agar program ini dapat menjadi momentum pembentukan ekosistem ekonomi dan pemberdayaan di Muhammadiyah.