
Foto: Media MPM
Yogyakarta – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu (17/05/2025) untuk membahas penyusunan roadmap ekosistem pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkeadilan. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan luring di Ruang Rapat Lt.2, Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, dihadiri oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta mitra terkait lainnya.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 16 April 2025 antara PP Muhammadiyah dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberdayakan pekerja migran Indonesia.
Sekretaris MPM PP Muhammadiyah, Budi Nugroho, dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran organisasi masyarakat dalam mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang menjadi pendorong tingginya angka pekerja migran. “Muhammadiyah berkomitmen untuk memberikan solusi terhadap pengangguran dan rendahnya kesejahteraan di dalam negeri, yang sering kali mendorong masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri, meski dengan risiko tinggi,” ungkapnya. Budi juga menegaskan bahwa pekerjaan yang layak adalah hak setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2.
“Oleh karena itu, negara dan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, harus aktif memberikan perlindungan dan peluang yang adil bagi setiap pekerja, terutama yang rentan, seperti pekerja migran Indonesia,” tambah Budi.
Sementara itu, Ketua Divisi Migran MPM PP Muhammadiyah, Cahya Maulana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk merumuskan strategi komprehensif guna meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. “Ada 12 program utama yang termasuk dalam roadmap pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Program-program tersebut mencakup literasi keuangan, inkubator bisnis, pusat konsultasi dan advokasi hukum, serta pemberdayaan digital untuk PMI dan keluarga mereka,” jelas Cahya Maulana.
MPM PP Muhammadiyah kemudian merencanakan serangkaian program konsolidasi dan pendataan pekerja migran untuk periode April 2025 hingga Maret 2026. Program ini meliputi pembentukan tim task force, konsolidasi jaringan saranMu di lima negara, serta pembentukan konsorsium 10 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah untuk pekerja migran terdidik.
Fokus utama program ini adalah perlindungan pekerja migran, terutama perempuan, melalui roadmap berbasis masukan FGD. MPM juga mempertimbangkan pendirian Perseroan Terbatas (PT) untuk penyaluran tenaga kerja migran secara resmi dan aman. Forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem pemberdayaan pekerja migran Indonesia, dengan memastikan perlindungan, akses yang adil, dan kesejahteraan bagi pekerja migran di seluruh dunia.