1. Bidang Pertanian Terpadu

Pertanian terpadu memiliki program jihad kedaulatan pangan
yang dilaksanakan secara komprehensif tidak hanya dari hulu
yang bersifat on farming, melainkan juga sampai pada hilir
persoalan pertanian yang bersifat off farming. Untuk menguatkan
kelembagaan petani secara mandiri bidang pertanian terpadu
membentuk kelompok bagi para petani yang bernama Jamaah
Tani Muhammadiyah (JATAM). 

Selain itu MPM mempunyai PT.
Lestari Usaha Komoditas Unggul (LUKU), untuk memasarkan hasil
dari pertanian Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM).
Pemberdayaan petani yang dilakukan MPM bertujuan untuk,
meningkatkan kapasitas produksi pertanian yang sehat baik
secara kuantitas dan kualitas, meningkatkan kapasitas
kelembagaan petani, meningkatkan lembaga ekonomi petani,
serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk
pertanian sehat.

2. Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir

Pemberdayaan para nelayan dilakukan dengan program Kampung. Nelayan Berkemajuan yang dilakukan dalam beberapa hal yaitu aspek lingkungan fisik, lingkungan sosial, pendidikan, kesehatan, agama, dan aspek profesi nelayan baik nelayan tangkap maupun
nelayan budidaya.

MPM telah melakukan launching kelompok bagi para nelayan, yang bernama Jamaah Nelayan Muhammadiyah (JALAMU) kelompok ini dibentuk dengan harapan menjadi sarana dalam melakukan pemberdayaan, meningkatkan kesejahteraan para nelayan, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan nelayan, meningkatkan fasilitas sarana sosial nelayan, serta membangun nelayan yang berkemajuan

3. Bidang Pemberdayaan Buruh

Pemberdayaan buruh diorientasikan pada pendampingan buruh atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri diantaranya bagi PMI di Malaysia dan Taiwan. Pendampingan tidak hanya dilakukan terhadap PMI saja akan tetapi juga terhadap keluarga yang ada di tanah air melalui kegiatan yang bersifat ekonomi produktif dan kegiatan sosial lainnya. Muhammadiyah melalui MPM hadir untuk memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada PMI dengan membentuk Sahabat Migran Berkemajuan (SARANMU).

Adanya SARANMU ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas keterampilan Calon Pekerja Migran ke luar negeri, meningkatkan kemampuan Pekerja Migran Indonesia selama di luar negeri, meningkatkan kesejahteraan PMI setelah kembali dari luar negeri, terbentuknya satu model pemberdayaan pekerja migran “Kampung Pekerja Migran”, terbangunnya “Balai Latihan Kerja” bagi calon pekerja migran dan pekerja dalam negeri.

4. Bidang Pemberdayaan Komunitas Khusus dan Daerah 3 T

Salah satu sasaran pemberdayaan yang dilakukan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah kepada Komunitas Khusus dan Daerah 3T. Dalam melakukan pemberdayaan kepada Komunitas Khusus, MPM berupaya meningkatkan taraf hidup komunitas dampingan yang dimiliki oleh MPM seperti Komunitas Pemulung Mardiko TPST Piyungan Bantul, Komunitas Difabel, Komunitas Asongan, dan Komunitas Perempuan Kepala Keluarga yang miskin, dengan terpenuhinya kebutuhan dasar komunitas tersebut. Sama halnya dengan Komunitas Khusus, dalam memberdayakan masyarakat 3T, MPM berupaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di daerah 3T seperti masyarakat desa Tliu Kecamatan Amanuban Timur, TTS, NTT, masyarakat suku Kokoda Papua Barat, dan masyarakat suku Dayak Kabupaten Berau Kalimantan Timur dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat daerah tersebut.

5. Bidang Organisasi dan SDM

Menyusun pedoman dan tata kelola Majelis Pemberdayaan Masyarakat, melakukan pendataan secara lengkap mengenai pengurus, kelompok dampingan, dan mitra, membangun sistem konsolidasi organisasi mulai dari pusat, wilayah, dan daerah dengan terbentuknya kepengurusan MPM sampai tingkat cabang, serta membentuk koordinator regional. Bidang Organisasi dan SDM juga mengadakan Training of Trainer Fasilitator, dan Workshop Kurikulum Sekolah Kader Muhammadiyah (SEKAM) agar para fasilitator MPM dapat memahami dasar pengorganisasian masyarakat serta mampu untuk melakukan pendampingan dan advokasi bagi masyarakat.

6. Bidang Jaringan dan Kerjasama

Membangun dan meningkatkan kerja berjejaring dalam pemberdayaan masyarakat yang tersistematisasi pada skala nasional dan internasional, baik dengan internal persyarikatan (majelis, lembaga, AUM, dan Ortom) dan eksternal persyarikatan (NGO, lembaga donor, Pemerintah, dan swasta dalam negeri).

7. Bidang Advokasi Kebijakan Publik

Merumuskan isu-isu strategis advokasi pemberdayaan. Membangun dukungan sosial terkait isu advokasi pemberdayaan dengan menyelenggarakan diskusi publik, membangun narasi advokasi melalui ragam media, membangun jaringan advokasi pemberdayaan. Menyusun sebuah Policy Brief terkait isu pemberdayaan seperti menerbitkan buku hasil diskusi publik, dan menerbitkan policy brief hasil kajian. Bidang Advokasi Kebijakan Publik juga menyelenggarakan Sekolah Kader Pemberdayaan Masyarakat (SEKAM) Seri Advokasi Publik .

8. Bidang Syi’ar Pemberdayaan

Sebagai upaya memperluas informasi kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bidang syiar memproduksi konten seperti film/video, photostory, aftermovie, dan lainnya terkait pemberdayaan masyarakat di media sosial. Menerbitkan koran digital dan bulletin “Kabar MPM” 3 bulanan, penulisan artikel di media massa, menerbitkan jurnal pemberdayaan, membuat film dan festival video pendek terkait pemberdayaan. Terbentuk Media berjejaring dengan MPM Wilayah/Daerah/Cabang, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pelaku media cetak, online, elektronik setempat serta media afiliasi Persyarikatan Muhammadiyah guna mengabarkan derap kegiatan MPM di daerah.